KAB. CIREBON - Dalam menjaga situasi kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. Perintahkan Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warem, Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk, . Rabu (11//12/2024). Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh anggota SPKT dan anggotanya dalamOps Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :3 botol jenis minuman keras merk Kawa Kawa dan 25 liter minuman jenis Tuak. Barang bukti diamankan di Polsek Pabuaran yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNII, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much Soleh, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Pasca Pilkada Serentak yang Damai dan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru Tahun 2025. "Tutupnya".
polrestacirebon